Kantor Bea Cukai (Kompas.com)
Setelah mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut-turut pada awal 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia akhirnya kembali mencatat pertumbuhan positif. Hingga akhir April 2026, realisasi penerimaan bea cukai mencapai Rp100,6 triliun, meningkat 0,6% secara tahunan (year-on-year). Capaian ini menjadi sinyal bahwa aktivitas perdagangan internasional dan konsumsi domestik mulai menunjukkan perbaikan.
Peningkatan tersebut ditopang oleh kinerja bea masuk yang mencapai Rp16,4 triliun, tumbuh 6,4% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya impor komoditas seperti LPG dan kebutuhan berbagai proyek strategis. Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp74,8 triliun, didukung oleh naiknya produksi rokok pada kuartal pertama 2026.
Di sisi lain, penerimaan bea keluar masih mengalami kontraksi sebesar 17,5% menjadi Rp9,3 triliun. Meski demikian, pemerintah melihat adanya tanda-tanda perbaikan seiring menguatnya harga minyak kelapa sawit (CPO) pada Maret dan April 2026. Selain fokus pada penerimaan negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga meningkatkan pengawasan terhadap rokok ilegal dan penyelundupan narkotika. Hingga April 2026, ribuan penindakan telah dilakukan dengan hasil penyitaan ratusan juta batang rokok ilegal dan lebih dari 3 ton narkotika.
Kembalinya pertumbuhan penerimaan bea cukai menunjukkan bahwa aktivitas ekspor-impor Indonesia mulai pulih. Jika tren ini berlanjut, penerimaan negara berpotensi semakin kuat dan menjadi salah satu penopang penting bagi stabilitas APBN sepanjang 2026.
