Airlangga Hartarto (Kompas.com)
Jakarta, Honewire.id - Merespons dinamika situasi geoekonomi global yang masih diselimuti ketidakpastian akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi masif untuk periode semester II/2026. Kebijakan intervensi ini menggelontorkan total anggaran mencapai Rp26,34 triliun dengan fokus utama menjaga daya beli masyarakat, menekan beban inflasi, serta menstimulasi konsumsi domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa paket stimulus ini didesain lintas sektor atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto guna menjadi bantalan bagi ekonomi nasional dari ancaman eksternal, seperti risiko disrupsi pasokan energi di Selat Hormuz.
1. Jaring Pengaman Sosial: Bantuan Pangan Beras & Subsidi Tahu-Tempe
Sektor pangan mendapatkan porsi alokasi terbesar dalam paket stimulus kali ini, yakni mencapai Rp18,04 triliun. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat lapisan bawah tetap terjaga.
- Bantuan Beras 10 Kg: Pemerintah melanjutkan program penebalan jaring pengaman sosial berupa distribusi beras gratis seberat 10 kg per bulan. Program ini menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan akan digulirkan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2026. Total pagu anggaran khusus komoditas beras ini menyentuh Rp17,54 triliun.
- Insentif SPHP Kedelai: Untuk melindungi kelangsungan usaha pengrajin tahu dan tempe dari fluktuasi harga global, pemerintah mengucurkan Rp500 miliar melalui Program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP). Subsidi harga diberikan maksimal Rp2.000 per kg untuk daerah-daerah yang mencatat harga kedelai di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
2. Stimulus Transportasi Publik: Diskon Tiket Kereta, Kapal, Hingga Pesawat
Untuk mendongkrak mobilitas masyarakat dan memutar roda industri pariwisata daerah, pemerintah mengalokasikan insentif sektor transportasi sebesar Rp2,04 triliun. Insentif ini difokuskan pada dua momentum libur panjang, yaitu libur sekolah (Juni-Juli) serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
- Kereta Api dan Kapal Laut: Penumpang mendapatkan potongan harga tiket atau diskon tarif sebesar 30 persen untuk layanan PT KAI dan armada Pelni.
- Penyederhanaan Layanan Penyeberangan: Pemerintah membebaskan tarif jasa kepelabuhanan (diskon 100 persen) pada moda penyeberangan feri.
- Tiket Penerbangan Domestik: Khusus penerbangan kelas ekonomi rute domestik, pemerintah memberlakukan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.
3. Sektor Industri, Vokasi, dan Apresiasi Pegiat Literasi
Selain pangan dan mobilitas, paket stimulus ini menyentuh aspek produktivitas industri nasional, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, hingga realisasi janji kampanye politik terkait ekosistem kreatif.
- Insentif Fiskal Penulis: Sebagai bentuk pemenuhan janji kampanye Presiden Prabowo dalam merangsang industri literasi, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final atas Royalti bagi penulis resmi dipangkas menjadi hanya 1,5 persen. Sebelumnya, beban pajak penulis berada pada skema progresif 5 persen hingga 35 persen.
- Dukungan Bahan Baku Manufaktur: Guna memangkas biaya operasional industri petrokimia dan penerbangan domestik, pemerintah menerapkan kebijakan bea masuk 0 persen (penghapusan bea) untuk impor gas LPG, bahan baku plastik, serta suku cadang pesawat. Langkah ini diproyeksikan memberikan nilai manfaat pengurangan beban pengeluaran industri hingga Rp2,25 triliun.
- Anggaran Magang dan Vokasi: Alokasi senilai Rp6,26 triliun disiapkan untuk mendanai program magang nasional guna menjembatani para lulusan perguruan tinggi (fresh graduates) agar memiliki kompetensi kerja yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini.