Pada awal Juni 2026, pemerintah secara resmi mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kejaksaan Agung kini telah menetapkan sedikitnya enam orang tersangka dalam perkara korupsi ini, termasuk ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Modus Afiliasi Yayasan dan Jual-Beli Titik Dapur
Berdasarkan hasil penyidikan Korps Adhyaksa, terdapat dua modus utama yang dilancarkan para pelaku. Modus pertama berkaitan dengan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program MBG yang seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan sekolah di lapangan, justru dialihkan ke yayasan-yayasan yang sengaja disiapkan sebagai alat kejahatan. Yayasan tersebut diketahui terafiliasi langsung dengan para pejabat BGN yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
Melalui intervensi sistem pada Portal Mitra BGN, yayasan-yayasan bermasalah ini mengantongi insentif bernilai miliaran rupiah per hari atau mencapai triliun rupiah per tahun. Selain itu, kejaksaan mengendus adanya praktik lancung berupa jual-beli titik lokasi SPPG atau dapur MBG yang dihargai hingga ratusan juta rupiah per titik.
Modus kedua menyasar sektor pengadaan barang dan jasa, termasuk manipulasi Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang melanggar hukum karena tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Bahkan, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, yang kini mengajukan diri sebagai justice collaborator, turut membocorkan adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 5.000 kamera pengawas (CCTV) di lingkungan SPPG.
Dampak Operasional dan Krisis Pengelola Dapur
Terbongkarnya kasus mega korupsi ini langsung membawa dampak domino di lapangan. Sebanyak 2.213 unit SPPG terpaksa dijatuhi status penangguhan (suspend) karena gagal memenuhi standar manajemen dan teknis.
Akibat pemblokiran dan kekacauan administrasi tersebut, krisis melanda para pengelola dapur MBG. Banyak dari mereka yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran dari pihak pemerintah maupun mitra pengelola, yang mengancam keberlangsungan distribusi makanan bagi anak-anak sekolah.
Nyanyian Tersangka dan Struktur Baru BGN
Kasus ini kian memanas setelah nama-nama pejabat lain ikut terseret, termasuk nama Nanik Sudaryati Deyang (NSD). Dalam proses pemeriksaan, Sony Sonjaya membeberkan dokumen surat bertuliskan tangan yang mengaitkan NSD dalam pusaran pemesanan titik dapur di beberapa lokasi.
Berbeda dengan pimpinan BGN lainnya yang dicopot dan ditahan, Nanik S. Deyang merupakan satu-satunya pimpinan lama yang dipertahankan oleh Presiden Prabowo Subianto, dan kini naik jabatan mengisi posisi sebagai Kepala BGN yang baru.
Di bawah kepemimpinan yang baru, BGN secara resmi telah meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi celah-celah rawan korupsi, mulai dari transparansi aliran dana ke yayasan, pembenahan sistem rekrutmen tenaga kerja, hingga penataan ulang zonasi SPPG agar program strategis ini dapat kembali berjalan di jalur yang benar.